Urban Mining: Menambang Emas dari Sampah Elektronik

Memahami konsep urban mining dalam mengekstrak logam mulia dari e-waste untuk menciptakan supply chain yang berkelanjutan dalam industri elektronik.

Hijao Team

Author

10 October 2025

20:11 WIB

1 menit

Waktu baca

Urban mining adalah proses ekstraksi material berharga dari produk buatan manusia, terutama sampah elektronik (e-waste). Satu ton circuit board mengandung emas 40-800 kali lebih banyak dibanding satu ton bijih emas alami. Selain emas, e-waste juga mengandung perak, platinum, palladium, dan rare earth elements yang sangat berharga.

Proses urban mining melibatkan beberapa tahap: koleksi dan sortir e-waste, dismantling manual untuk memisahkan komponen, shredding untuk menghancurkan material, dan recovery menggunakan teknologi hidrometalurgi atau pirometalurgi. Teknologi terbaru menggunakan bioleaching dengan bakteri untuk ekstraksi logam yang lebih ramah lingkungan.

Indonesia menghasilkan 1,6 juta ton e-waste per tahun dengan tingkat daur ulang formal hanya 5%. Potensi ekonomi urban mining mencapai 15 triliun rupiah per tahun jika dikelola dengan baik. Beberapa perusahaan seperti PT Prasadha Pamunah Limbah Industri telah mengembangkan fasilitas urban mining dengan standar internasional untuk memproses e-waste secara sustainable.

Artikel Terkait

Kami menghargai Privasi anda

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda, menganalisis penggunaan situs, dan menyediakan konten yang dipersonalisasi. Data Anda akan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi kami.