Sebuah langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi resmi dimulai. PT Aen Murtic Zaya Group bersama Pemerintah Desa Batur melaksanakan Grand Launching Program Pengelolaan Sampah Digital melalui platform Aplikasi Hijao, sebuah inisiatif dan gagasan dari AEN yang tidak hanya menghadirkan sistem baru, tetapi juga memperkenalkan paradigma baru: ekonomi regeneratif.
Acara ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Pejabat Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Usaha, Akademisi, Tokoh Masyarakat, hingga unsur TNI dan Kepolisian. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa isu sampah bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional KLH, Indonesia menghasilkan lebih dari 30 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 60% merupakan sampah organik dan sisanya anorganik. Namun, tingkat pengelolaan yang optimal masih berada di kisaran 60–70%, sementara sisanya berakhir di TPA atau tidak tertangani dengan baik. Di tingkat lokal, wilayah seperti Kecamatan Getasan dengan populasi lebih dari 50.000 jiwa berpotensi menghasilkan 25–35 ton sampah per hari, menjadikan kebutuhan sistem pengelolaan yang terintegrasi sebagai hal yang mendesak.
Melalui program ini, AEN menghadirkan pendekatan berbeda. Tidak hanya digitalisasi pengelolaan sampah melalui aplikasi Hijao yang mencakup seluruh proses hingga monitoring berbasis data, tetapi juga memperkenalkan konsep ekonomi regeneratif yang selama ini diciptakan dan dikembangkan oleh AEN, sebuah sistem yang tidak hanya mengurangi dampak negatif sampah, tetapi secara aktif menciptakan nilai baru, memulihkan lingkungan, dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Konsep ini menjadi pembeda utama dan alasan mengapa implementasi digitalisasi ekonomi regeneratif AEN disebut sebagai pionir di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah desa mengintegrasikan secara simultan untuk tidak hanya “mengelola”, tetapi “menghidupkan kembali nilai” dari sampah.
Jika minimal 20% dari total timbulan sampah desa dapat dikelola melalui sistem ini, maka potensi pengurangan beban lingkungan mencapai beberapa ton per hari, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Lebih dari itu, sistem ini menciptakan transparansi dan akuntabilitas melalui pencatatan digital, yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Grand launching ini bukan sekadar seremoni. Ia merupakan penanda dimulainya era baru di mana desa tidak lagi menjadi objek dari sistem pengelolaan sampah, tetapi menjadi subjek utama yang mandiri, terintegrasi, dan berdaya.
Momentum penting dalam acara ini ditandai dengan seremonial penandatanganan kerja sama antara Bapak Ghury, CEO PT Aen Murtic Zaya Group dan Pemerintah Desa Batur yang diwakili oleh Kepala Desa Batur, Bapak Radix Wahyu Dwi Yuni Ariadi. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi di tingkat desa.
Dari Desa Batur, sebuah model sedang dibangun. Sebuah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaulat dalam mengelola sampahnya sendiri.